INDRAMAYU JarrakPos.Com- Dalam rangka mengurangi kekerasan terhadap anak dan Perempuan yang akhir-akhir ini mulai merambah dilingkungan sekolah dan untuk mengurangi buly, pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan SMPN 2 Indramayu mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) bagi guru dan staf TU hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta mengurangi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Bertempat di ruang Guru SMPN 2 Indramayu Selasa (27/05/25) diadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) di dengan nara sumber Mila Famila ST, CPM aktifis kekerasan terhadap anak dan perempuan dari KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah untuk mendukung pengawasan dan penyelenggaraan perlindungan anak di tingkat daerah. KPAD memiliki peran penting dalam upaya memastikan hak-hak anak terlindungi dan terpenuhi di wilayahnya.
Pada kesempatan tersebut nara sumber Mila Famila” agar para anak-anak tidak kehilangan hak-haknya dalam keadaan apapun, karena pada prinsipnya pemenuhan hak itu dapat membentuk jati diri dan identitas anak. Adapun hak anak tersebut adalah;
1.Hak mendapatkan perlindungan Hukun
2.Hak mendapat pendidikan
3.Hak mendapatkan kesehatan
4.Hak mendapatkan perlindungan
5.Hak mendapatkan kehidupan yang layak.

KPAD di bentuk oleh pemerintah dalam rangka untuk menjembatani masalah kekerasan terhadap anak di daerah, dan KPAD juga harus mampu menjalin kerjasama dan komunikasi dengan semua Instansi/dinas yang ada” tegas Mila.
Sekolah adalah lembaga yang harus mampu menyediakan hak anak, maka dari itu dibutuhkan peningkatan kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuaan Pendidikan ( TPPKSP) karena kami melihat implementasi dari Kemendagri tentang TPPKSP itu belum merata di setiap sekolah, banyak sekolah yang tergerak membentul TIm TPPKSP tapi bingung apasih tugas dan fungsinya, maka ide untuk peningkatas tim Kapasitas ini kami gerakkan. Perlu diketahui juga hal ini bukan hanya tugas pemerintah semata tetapi juga perlu adanya dukungan dari pihak terkait, seperti masyarakat, RT, RW desa dan lemba-lembaga lainnya” lanjut Mila.
Kasus kekerasan terhadap anak ini hampir merata terjadi di seluruh Indonesia, baik itu tawuran, kekerasan fisik, prostitusi online dan lain-lain juga terjadi di Indramayu apalagi dijalur pantura ini eksploritasi dan kekerasan terhadap anak ini lumayan tinggi sedangkan anggaran dana yang ada sangatlah minim, ini menjadi PR besar bagi KPAD untuk melakukan pengawasan terhadap stakholder dan lembaga terkait yang memiliki fasilitas yang pemerintah sudah siapkan dalam penyelenggaraan ini.” papar Mila.
Semoga dengan adanya Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) di Lingkungan SMPN 2 Indramayu bisa mengurangi dan mencegah kekerasan terhadap anak, perlu di garis bawahi bahwa pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak biasanya dilakukan oleh orang terdekat.Waspadalah-waspadalah!!!!. ******(GUS Wahyu Sekober96)*****