H.Taufik Hidayat SH Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil XII Mengadakan Sosialisas Penyebarluasan Peraturan Daerah no.5 tahun 2021.

INDRAMAYU JarrakPost.Com-Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah Pemilihan serta sosialisasi Perda Jawa Barat no 5 tahun 2021 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil XII H.Taufik Hidayat mengadakan sosialisasi bersama masyarakat blok tanggul desa Terusan kecamatan Sindang Minggu (06/07/25).
Dihadiri oleh Anggota DPRD H.Taufik Hidayat SH dari Fraksi Golkar dapil XII, anggota DPRD Indramayu H.Endang dari Partai Golkar, Kuwu Terusan H.Karyono, ketua RT dan RW se desa Terusan kecamatan Sindamg.

Dalam sambutannya kuwu H.Karyono” Mengucapkan terimakasih atas kunjungan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Taufik Hidayat ke desa Terusan dalam rangkan Sosialisasi Penyebararluasan Peraturan Daerah Jawa Barat no.05 tahun 2021

Sementara Itu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Taufik Hidayat dari Fraksi Golkar “Kedatangannya dalam rangka silaturahim dengan seluruh masyarakat desa Terusan dan sosialisasi peraturan pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat no.05 tahun 2021 terhadap perubahan no.13 tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan ketrentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Untuk tahun sekarang anggaran di pake oleh gubernur jadi mungkin aspirasi akan turun tahun depan

H.Endang anggota DPRD Indramayu ” terkait anggaran aspurasi tahun 2025 sudah diberikan kepada anggota dewan yang lama, tetapi akan saya usahakan agar perbaikan jalan sepanjang 500 meter dapat dilaksanakan. Pada kesempatan ini saya berharap semoga dengan adanya H.Taufik Hidayat sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar semoga dapat memberikan manfaat dan aspirasi masyarakat Indramayu” tegas H.Endang
*****(GUS Wahyu Sekober96)******

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *